Menurut Wikipedia Pesantren, pondok pesantren, atau disebut pondok saja, adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia. Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab. Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar di sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren. Institusi sejenis juga terdapat di negara-negara lainnya; misalnya di Malaysia dan Thailand Selatan yang disebut sekolah pondok, serta di India dan Pakistan yang disebut madrasa Islamia.
Pondok Pesantren menjadi alternatif pendidikan bagi sistem pembelajaran terintegrasi antara pembelajaran akademis dan keagamaan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik, tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode dan jaringan yang diterapkan oleh pesantren tersebut. Karena keunikannya, menurut C. Geertz menyebut pesantren sebagai sub kultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). Pesantren sebagai pendidikan keagamaan memiliki basis sosial yang jelas, karena keberadaannya menyatu dengan masyarakat. Ketika lembaga-lembaga sosial yang lain belum berjalan secara fungsional, maka pesantren menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat, mulai orang belajar agama, bela diri, mengobati orang sakit, konsultasi pertanian, mencari jodoh sampai pada menyusun perlawanan terhadap kaum penjajah, semua dilakukan di pesantren yang dipimpin oleh seorang kiai.
Figur kiai tidak saja menjadi pemimpin agama tetapi sekaligus juga pemimpin gerakan sosial politik masyarakat. Karena posisinya yang menyatu dengan rakyat, maka pesantren memiliki akar yang kuat untuk menjadi basis perjuangan rakyat. Disamping memiliki jaringan sosial yang kuat dengan masyarakat, pesantren juga memiliki jaringan yang kuat antar pesantren, karena sebagian besar pengasuh pesantren tidak saja terikat pada kesamaan pola pikir, paham keagamaan, tetapi juga memiliki hubungan kekerabatan yang cukup erat (Zamakhsari Dhofir: 1982). Hal lain yang menyebabkan hubungan dunia pesantren menjadi sangat kuat adalah adanya kesamaan ideologi.
Hal ini sebenarnya adalah sebuah potensi yang cukup besar, bagi pesantren untuk mengembangkan apa saja tidak terkecuali potensi kewirausaha. Sayangnya belum banyak yang melirik potensi besar ini menjadi kekuatan pengembangan ekonomi umat, termasuk juga pemerintah. Kalau ada pun biasanya dikembangkan dengan apa adanya dan jauh dari profesionalisme.
Nabi Muhammad dan Kewirausahaan
Salah satu aspek kehidupan Nabi Muhammad SAW yang kurang mendapat perhatian serius baik dari kalangan umum maupun dari sebagian pesantren, adalah kepemimpinan beliau di bidang bisnis dan entrepreneurship. Muhammad SAW lebih di kenal sebagai seorang Rasul, Pemimipin masyarakat atau “Negara” dan pemimpin militer. Padahal, sebagian besar kehidupan beliau sebelum menjadi utusan Allah SWT ( Rasulullah ) adalah sebagai pengusaha. Muhaammad SAW telah memulai merintis karir daganganya ketika berumur 12 tahun dan memulai usahanya sendiri ketika berumur 17 tahun. Pekerjaan ini terus dilakukan sampai menjelang beliau menerima wahyu ( beliau berusia 37 tahun ). Dengan demikian Muhammad SAW telah berprofesi sebagai pedagang selama kurang lebih 25 tahun ketika beliau menerima wahyu. Angka ini sedikit lebih lama dari masa kerasulan beliau yang berlangsung selama kurang lebih 23 tahun.
Muhammad SAW merupakan figure yang tepat dijadikan sebagai teladan dalam bisnis dan perilaku ekonomi yang baik. Beliau tidak hanya memberikan tuntunan dan pengarahan tentang bagaimana kegiatan ekonomi dilaksanakan, tetapi beliau mengalami sendiri menjadi seorang pengelola bisnis atau wirausaha.
Kewirausahaan (entrepreneurship ) tidak terjadi begitu saja tetapi hasil dari suatu proses yang panjang dan dimuali sejak beliau masih kecil. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Collin dan Moores ( 1964 ) dan Zaleznik ( 1976 ) yang mengatakan berkesimpulan bahwa “The act of entrepreneurship is an act patterned after modes of coping with early childhood experience.” Pendapat ini diamini oleh kebanyakan guru leadership yang kebanyakan berpendapat bahwa apa yang terjadi pada tahun – tahun pertama kehidupan kita akan membuat perbedaan yang berarti dalam kehidupan berikutnya.
Dunia pesantren sampai saat ini masih menganggap “BISNIS” adalah sesuatu yang tabu dan kurang atau bahkan tidak layak untuk di terapkan di kehidupan para santrinya, entah kenapa harus terjadi hal demikian, apakah benar semua pesantren ingin semua santrinya jadi “kyai”. Masihkah mereka peduli dengan keadaan negara kita yang system ekonominya masih saja di jajah oleh orang orang barat, sementara Indonesia saat ini membutuhkan ekonom ekonom muslim yang kuat dan tangguh dan kompeten dibidangnya, agar perekonomian negri ini lebih baik. Pesantren seharusnya bisa menjadi salah satu kendaraan sekaligus sebagai rumah di mana nilai – nilai islam yang sudah di teladankan oleh Rasulullah harus di tegakkan dan dilaksanakan tak terkecuali ajaran dan tunutunnan beliau dalam dunia bisnis. Benar memang pesantren sudah mengajarkan fiqih yang didalamnya ada tuntunan bagaimana melakukan jual beli yang sah, dan sebaginya yang terkait dengan dunia bisnis. Tapi sekali lagi, agaknya pesantren masi ragu untuk melibatkan santri – santrinya terjun langsung ke dalam dunia bisnis. Apa karna minimnya niali loyalitas dan kejujuran santri dalam kehidupan sehari – harinya terhadap apa yang mereka lakukan. Jika demikian maka sangat sulit sekali untuk menemukan jebolan peantren yang mumpuni dalam biadang ekonomi.
Sekaranglah saatnya pesantren membuka lapangan bisnis untuk para santrinya seperti apa yang sudah di lakukan oleh pesantren Gontor, Daruttauhid Bandung dll. Tentunya dengan bimbingan dan pengawasan dari para guru yang terkait, karna memang tidak mudah untuk membentuk karakteristik ekonom yang berbekal nilai – nilai islam.
Dalam dunia bisnis, seseorang di tuntut untuk berlaku jujur dan mempunyai keteguhan dalam memegang janji, dan sifat sifat mulia lainya. Inilah yang menjadi modal awal sukses atau tidaknya seseorang dalam dunia bisnis. Rasulullah sendiri dalam melaksanakan bisnisnya beliau memperkaya diri dengan kejujuran, keteguhan memegang janji, dan sifat – sifat mulia.
lainya. Akibatnya penduduk Makkah mengenal Muhammad SAW sebagai seorang yang terpercaya ( al – amin ). ini seakan mengajarkan kita bahwa dengan berbisnis maka kejujuran dan keteguhan dalam memegang janji serta sifat – sifat muli lainya akan terbentuk. Begitulah seharusnya salah satu cara yang paling manjur untuk membentuk karakteristik santri agar mereka mempunyai kredibiltas tinggi. Ingat…!!!, ada satu ungkapan yang dijadikan sebagi judul dari salah satu buku yang mengatakan “ AKU tidak mau KAYA tapi AKU harus KAYA” kata kata itulah yang wajib di tanamkan di hati seorang santri sebagai penerus bangsa ini. Perhatikan ungkapan ini dengan baik “ AKU tidak mau KAYA “ ini menunjukan sifat ketidak tamakan seseorang terhadap harta dan kenikmatan dunia semata, biasanya sifat ini lekat dengan orang – orang sufi. selanjutnya perhatikan lagi kata “AKU harus KAYA” kata ini mengajarkan kita bahwa santri tidak boleh miskin. Jika kedua duanya sudah melekat dalam diri para santri, maka pasti sifat dermawan dan tidak meminta – minta akan ada dalam jiwa mereka, dan jika mereka kaya maka manhaj dakwah ( metode dakwah ) tidak hanya terbatas dengan cermah sana sini ( kadang ngarep ada amplopnya ). akan tetapi, keterlibatan mereka secara langsung dengan berinfaq dan bersedekah dari hartanya sendiri yang Allah titipkan, akan menjadikan mereka teladan yang baik bagi masyarakat sebagai “ustad kaya yang dermawan”.
Pondok Pesantren menjadi alternatif pendidikan bagi sistem pembelajaran terintegrasi antara pembelajaran akademis dan keagamaan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik, tidak saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena kultur, metode dan jaringan yang diterapkan oleh pesantren tersebut. Karena keunikannya, menurut C. Geertz menyebut pesantren sebagai sub kultur masyarakat Indonesia (khususnya Jawa). Pesantren sebagai pendidikan keagamaan memiliki basis sosial yang jelas, karena keberadaannya menyatu dengan masyarakat. Ketika lembaga-lembaga sosial yang lain belum berjalan secara fungsional, maka pesantren menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat, mulai orang belajar agama, bela diri, mengobati orang sakit, konsultasi pertanian, mencari jodoh sampai pada menyusun perlawanan terhadap kaum penjajah, semua dilakukan di pesantren yang dipimpin oleh seorang kiai.
Figur kiai tidak saja menjadi pemimpin agama tetapi sekaligus juga pemimpin gerakan sosial politik masyarakat. Karena posisinya yang menyatu dengan rakyat, maka pesantren memiliki akar yang kuat untuk menjadi basis perjuangan rakyat. Disamping memiliki jaringan sosial yang kuat dengan masyarakat, pesantren juga memiliki jaringan yang kuat antar pesantren, karena sebagian besar pengasuh pesantren tidak saja terikat pada kesamaan pola pikir, paham keagamaan, tetapi juga memiliki hubungan kekerabatan yang cukup erat (Zamakhsari Dhofir: 1982). Hal lain yang menyebabkan hubungan dunia pesantren menjadi sangat kuat adalah adanya kesamaan ideologi.
Hal ini sebenarnya adalah sebuah potensi yang cukup besar, bagi pesantren untuk mengembangkan apa saja tidak terkecuali potensi kewirausaha. Sayangnya belum banyak yang melirik potensi besar ini menjadi kekuatan pengembangan ekonomi umat, termasuk juga pemerintah. Kalau ada pun biasanya dikembangkan dengan apa adanya dan jauh dari profesionalisme.
Nabi Muhammad dan Kewirausahaan
Salah satu aspek kehidupan Nabi Muhammad SAW yang kurang mendapat perhatian serius baik dari kalangan umum maupun dari sebagian pesantren, adalah kepemimpinan beliau di bidang bisnis dan entrepreneurship. Muhammad SAW lebih di kenal sebagai seorang Rasul, Pemimipin masyarakat atau “Negara” dan pemimpin militer. Padahal, sebagian besar kehidupan beliau sebelum menjadi utusan Allah SWT ( Rasulullah ) adalah sebagai pengusaha. Muhaammad SAW telah memulai merintis karir daganganya ketika berumur 12 tahun dan memulai usahanya sendiri ketika berumur 17 tahun. Pekerjaan ini terus dilakukan sampai menjelang beliau menerima wahyu ( beliau berusia 37 tahun ). Dengan demikian Muhammad SAW telah berprofesi sebagai pedagang selama kurang lebih 25 tahun ketika beliau menerima wahyu. Angka ini sedikit lebih lama dari masa kerasulan beliau yang berlangsung selama kurang lebih 23 tahun.
Muhammad SAW merupakan figure yang tepat dijadikan sebagai teladan dalam bisnis dan perilaku ekonomi yang baik. Beliau tidak hanya memberikan tuntunan dan pengarahan tentang bagaimana kegiatan ekonomi dilaksanakan, tetapi beliau mengalami sendiri menjadi seorang pengelola bisnis atau wirausaha.
Kewirausahaan (entrepreneurship ) tidak terjadi begitu saja tetapi hasil dari suatu proses yang panjang dan dimuali sejak beliau masih kecil. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Collin dan Moores ( 1964 ) dan Zaleznik ( 1976 ) yang mengatakan berkesimpulan bahwa “The act of entrepreneurship is an act patterned after modes of coping with early childhood experience.” Pendapat ini diamini oleh kebanyakan guru leadership yang kebanyakan berpendapat bahwa apa yang terjadi pada tahun – tahun pertama kehidupan kita akan membuat perbedaan yang berarti dalam kehidupan berikutnya.
Dunia pesantren sampai saat ini masih menganggap “BISNIS” adalah sesuatu yang tabu dan kurang atau bahkan tidak layak untuk di terapkan di kehidupan para santrinya, entah kenapa harus terjadi hal demikian, apakah benar semua pesantren ingin semua santrinya jadi “kyai”. Masihkah mereka peduli dengan keadaan negara kita yang system ekonominya masih saja di jajah oleh orang orang barat, sementara Indonesia saat ini membutuhkan ekonom ekonom muslim yang kuat dan tangguh dan kompeten dibidangnya, agar perekonomian negri ini lebih baik. Pesantren seharusnya bisa menjadi salah satu kendaraan sekaligus sebagai rumah di mana nilai – nilai islam yang sudah di teladankan oleh Rasulullah harus di tegakkan dan dilaksanakan tak terkecuali ajaran dan tunutunnan beliau dalam dunia bisnis. Benar memang pesantren sudah mengajarkan fiqih yang didalamnya ada tuntunan bagaimana melakukan jual beli yang sah, dan sebaginya yang terkait dengan dunia bisnis. Tapi sekali lagi, agaknya pesantren masi ragu untuk melibatkan santri – santrinya terjun langsung ke dalam dunia bisnis. Apa karna minimnya niali loyalitas dan kejujuran santri dalam kehidupan sehari – harinya terhadap apa yang mereka lakukan. Jika demikian maka sangat sulit sekali untuk menemukan jebolan peantren yang mumpuni dalam biadang ekonomi.
Sekaranglah saatnya pesantren membuka lapangan bisnis untuk para santrinya seperti apa yang sudah di lakukan oleh pesantren Gontor, Daruttauhid Bandung dll. Tentunya dengan bimbingan dan pengawasan dari para guru yang terkait, karna memang tidak mudah untuk membentuk karakteristik ekonom yang berbekal nilai – nilai islam.
Dalam dunia bisnis, seseorang di tuntut untuk berlaku jujur dan mempunyai keteguhan dalam memegang janji, dan sifat sifat mulia lainya. Inilah yang menjadi modal awal sukses atau tidaknya seseorang dalam dunia bisnis. Rasulullah sendiri dalam melaksanakan bisnisnya beliau memperkaya diri dengan kejujuran, keteguhan memegang janji, dan sifat – sifat mulia.
lainya. Akibatnya penduduk Makkah mengenal Muhammad SAW sebagai seorang yang terpercaya ( al – amin ). ini seakan mengajarkan kita bahwa dengan berbisnis maka kejujuran dan keteguhan dalam memegang janji serta sifat – sifat muli lainya akan terbentuk. Begitulah seharusnya salah satu cara yang paling manjur untuk membentuk karakteristik santri agar mereka mempunyai kredibiltas tinggi. Ingat…!!!, ada satu ungkapan yang dijadikan sebagi judul dari salah satu buku yang mengatakan “ AKU tidak mau KAYA tapi AKU harus KAYA” kata kata itulah yang wajib di tanamkan di hati seorang santri sebagai penerus bangsa ini. Perhatikan ungkapan ini dengan baik “ AKU tidak mau KAYA “ ini menunjukan sifat ketidak tamakan seseorang terhadap harta dan kenikmatan dunia semata, biasanya sifat ini lekat dengan orang – orang sufi. selanjutnya perhatikan lagi kata “AKU harus KAYA” kata ini mengajarkan kita bahwa santri tidak boleh miskin. Jika kedua duanya sudah melekat dalam diri para santri, maka pasti sifat dermawan dan tidak meminta – minta akan ada dalam jiwa mereka, dan jika mereka kaya maka manhaj dakwah ( metode dakwah ) tidak hanya terbatas dengan cermah sana sini ( kadang ngarep ada amplopnya ). akan tetapi, keterlibatan mereka secara langsung dengan berinfaq dan bersedekah dari hartanya sendiri yang Allah titipkan, akan menjadikan mereka teladan yang baik bagi masyarakat sebagai “ustad kaya yang dermawan”.
